Minggu, 21 Juli 2013

Sekilas Regionalisasi

Regionalisasi.
Selalu menjadi kata menakutkan bagi orang-orang bermental tipis dan menjadi kata yang ditunggu-tunggu bagi yang bermental baja. Orang bermental tipis selalu takut menghadapi regionalisasi, menganggap kampus regional mimpi buruk. Takut keluar dari zona nyaman dan segala kemegahan kampus Jatinangor. Tapi orang bermental baja selalu menungu pengumuman regional, siap apapun keputusan yang diterima, tetap di Jatinangor atau berangkat ke regional , untuk membuktikan kelayakan mental menjadi Praja IPDN.

Izinkan saya bercerita dan beropini tentang regionalisasi..

Beberapa hari sebelum regionalisasi, digelar malam keakraban. Saling mendoakan agar ditugaskan ke kampus pilihannya. Saling berjanji akan terus menjaga silaturahmi setelah berbeda kampus. Berusaha semakin mengakrabkan diri dengan keluarga satu angkatan sebelum berpisah selama lebih dari dua tahun.







          Hari pengumuman. Bermacam-macam ekspresi saya lihat di wajah keluarga satu angkatan saya. Stres, cemas, sedih, antusias, tegang, segala ekspresi tumpah di gedung Balairung Rudini, tapi semua masih terus mencoba tersenyum dan tertawa berusaha santai mengurangi ketegangan.
Lalu, mulailah satu persatu nama untuk tiap kampus disebutkan.
Suasana berubah drastis. Tangis Wanita Praja pecah. Praja putra mencoba menenangkan, tidak sedikit juga yang sambil menahan air mata. Semua nyaris kalap. Yang namanya disebutkan untuk pergi ke kampus regional mencoba tersenyum dan menenangkan temannya yang histeris karena tidak mau berpisah.
1500 orang anak manusia dari Sabang sampai Merauke histeris. Tidak ingin berpisah. Merinding setiap saya mengingat momen itu. Terlihat sifat dasar manusia, saling mengasihi dan saling membutuhkan, ingin terus bersama. Malam itu terakhir kali angkatan kami lengkap berkumpul sebelum nanti pada saat menjelang wisuda, keesokan harinya, rombongan pertama akan berangkat ke kampus regional.
Saya tidak mau munafik, saya juga dulu ingin tetap di kampus Jatinangor. Nyaris semua Praja juga mengharapkan yang sama, tapi Tuhan punya rencana lain untuk saya. Nama saya masuk ke dalam daftar Praja yang akan diberangkatkan ke Kampus IPDN Sulsel bersama ratusan orang lainnya, dua hari sejak pengumuman saya akan berangkat.
Berpamitan adalah bagian terberat dari regionalisasi. Kepada keluarga di rumah, minta izin dan doa untuk pergi ke pulau sebrang dan kepada keluarga besar angkatan saya di Jatinangor. Satu persatu rekan dan kakak angkatan saya salami sambil berpamitan.
Akhirnya momen emosional itu berakhir untuk sementara, menyisakan banyak mata sembab yang siap kembali menangis saat pemberangkatan.
Pemberangkatan regional kembali menjadi momen yang sangat emosional. Melihat satu persatu saudara satu angkatan saya mengepak semua barang-barangnya, lalu naik ke bus setelah sebelumnya kembali berpamitan sambil terus mencoba tersenyum. Bus beranjak perlahan, semua yang ada di dalam bus melambaikan tangan sambil menyerukan kata perpisahan disertai senyum, mengucap perpisahan pada Lembah Manglayang dan segala isinya. Bus menjauh, menyisakan mata-mata sembab para Wanita Praja yang saling berangkulan, serta Praja putra yang diam mematung. Ternyata begini rasanya ditinggalkan saudara-saudara berangkat regional, tapi malam berikutnya giliran saya yang meninggalkan Jatinangor.
Meninggalkan nyaris sama beratnya dengan ditinggalkan. Keluarga saya di Jatinangor harus saya tinggalkan. Setelah barang masuk mobil, saya turun kembali menghampiri saudara-saudara saya yang mengantar keberangkatan saya.
“hati-hati di jalan lur, jaga diri, kasih kabar kalau sudah sampai..”
”akaaaang.. jangan pergi atuh, nanti yang dengerin neng cerita siapa.. yang beliin neng coklat sambil bantuin ngerjain tugas siapa..”
“akang cepet pulang ya, nanti cuti harus ikut kumpul, jangan sombong kalo udah disana, inget disini banyak yang nungguin akang balik lagi ke Nangor”
“akang.. jangan makan coto terus disana, nanti gendut!”
“sukses terus lur, selamat berjuang, nanti setelah Wasana semua kembali berkumpul lengkap, sukses!”
Masih banyak lagi ucapan-ucapan perpisahan dan doa yang saya dengar. Tidak sedikit yang memberi barang kenang-kenangan untuk dibawa. Berat memang rasanya. Tapi akhirnya tiba saatnya saya masuk ke dalam bus yang akan membawa saya ke bandara untuk selanjutnya terbang ke Sulawesi Selatan. Bus beranjak perlahan, saya melambaikan tangan pada saudara-saudara saya yang berdiri di samping jalan, sampai akhirnya melewati gerbang PKD dan masuk ke jalan raya. Selamat tinggal Jatinangor, sampai bertemu beberapa tahun lagi..

















Satu bulan pertama di kampus regional adalah masa-masa adaptasi. Mulai berkenalan dengan kakak-kakak angkatan XIX dan XX yang sudah lebih dulu berangkat ke kampus regional. Masih banyak rindu suasana Jatinangor, masih selalu membanding-bandingkan antara kampus regional dengan kampus Jatinangor. Kadang masih ada yang marah kenapa harus berangkat ke regional. Awan mendung belum pergi dari angkatan kami. Tapi semua memang butuh waktu. Pelan-pelan kami mulai menikmati suasana di kampus baru kami. Semua mulai kembali berjalan normal tanpa terlalu banyak keluhan akibat regionalisasi.
Kampus pusat Jatinangor dengan kampus-kampus regional berbeda? Jelas. Itu sudah pasti. Setiap kampus memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Tapi pada dasarnya semua sama saja, tidak ada yang berbeda. Hanya saja di Jatinangor memang pusat dari segala kegiatan dan acara besar IPDN seperti Pelantikan Muda Praja serta Wisudan dan Pengukuhan Pamong Praja Muda. Itu saja yang membedakan menurut saya, selebihnya sama saja.
Apa yang harus ditakuti dari kampus regional? Semua unit kegiatan nyaris sama, sistem pendidikan sama pengajaran-pelatihan-pengasuhan, yudisium dilaksanakan bersamaan di seluruh kampus, kegiatan di kampus sama saja. Lalu kenapa regionalisasi selalu dianggap mimpi buruk?
Hanya karena tidak bisa menghadiri Pelantikan Muda Praja adik angkatan dan Pengukuhan Pamong Praja Muda kakak angkatan? Karena fasilitas di kampus regional lebih sederhana? Karena tidak menjadi bagian dari kampus pusat? Takut jauh dari rumah? Bukankah itu resiko? Terlalu naif kalau memang begitu. Think again. Renungkan. Kampus regional sama saja dengan kampus pusat.
Bukankah kita semua sudah menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa kita siap ditempatkan dimana saja dilengkapi tanda tangan bermaterai? Pernyataan tersebut bukan hanya berlaku untuk penempatan kerja, tapi juga penempatan pendidikan.
Banyak keuntungan ketika berangkat ke kampus regional menurut saya. Pertama, kita mempunyai kampus dan rumah kedua selain di Jatinangor, lalu wisma tempat tinggal yang lebih nyaman, satu kamar hanya lima orang tidak seperti di Jatinangor yang satu wisma mencapai lima puluh orang yang dibagi-bagi menjadi sapuluh orang tiap petak. Jauh lebih nyaman menurut saya. Pembelajaran pun lebih efektif karena Praja yang ada tidak terlalu banyak. Dan lagi ketika yang lain di Jatinangor baru bisa definitif sebagai fungsionaris Wahana Wyata Praja (WWP) pada saat Wasana, kita sudah bisa menjadi fungsionaris WWP saat Nindya.Pelaksanaan praktek lapangan pun lebih efektif, semuanya bertahap dari tingkat desa lalu kecamatan dan terakhir instansi pemerintahan tingkat kabupaten.
Salah satu hal yang paling penting yang saya rasakan ketika di kampus regional adalah persaudaran dan kekeluargaan yang sangat erat. Tidak hanya dengan satu angkatan tetapi juga dengan kakak dan adik angkatan. Benar-benar seperti keluarga sendiri. Bukan maksud saya untuk menilai di Jatinangor tidak ada kekeluargaan secara tersirat, tetapi di kampus regional jumlah Praja lebih sedikit sehingga interaksi lebih intens dan memungkinkan semuanya menjadi lebih dekat.
Lalu hal terpenting yang didapatkan dari regional apa? Pengalaman. Ya, tidak semua orang diberi kesempatan untuk merasakan tinggal di kampus regional. Pengalaman dan pembelajaran selama di kampus regional tidak akan bisa tergantikan oleh apapun.
Seberat apapun, sesulit apapun, sebenci apapun pada kampus regional pada awalnya, toh pada akhirnya semua akan jatuh cinta pada kampus sederhana itu.
Mendekati saat-saat kepulangan dari kampus regional, malah semakin terasa berat untuk meninggalkan kampus yang dulu enggan untuk dihuni. Melihat wisma, kelas, lapang upacara, jogging track, kantin, gerbang depan, semua hal disini. Semuanya membuat rindu bahkan sebelum ditinggalkan. Cuti yang dulu ditunggu-tunggu dan berharap dipercepat kedatangannya agar bisa segera pulang ke rumah meninggalkan kampus regional malah jadi diharapkan untuk diperlambat. Kepulangan kembali ke kampus Jatinangor yang dulu selalu diidam-idamkan menjadi tidak begitu menarik ketika tertimbun perasaan berat meninggalkan kampus regional.
Mendadak semua hal menjadi begitu indah. Semua elemen akan dirindukan sepulangnya dari kampus regional. Panasnya matahari. Makanan menza dan kantin. Tempat pesiar. Tempat jaga posko beserta para nyamuk. Dan tentu saja para dosen, pengasuh dan pegawai yang sudah banyak memberikan pelajaran hidup selama disana. Entah kapan bisa kembali ke kampus tersebut, entah akankah Tuhan memberi kesempatan untuk kembali atau tidak. Dulu,ketika berangkat dari Jatinangor, bisa dipastikan bahwa semua akan kembali kesana. Tapi ketika harus meninggalkan kampus regional, tidak ada jaminan bahwa akan ada kesempatan kedua untuk kembali. Berkeliling kampus, melihat semua hal disana, mematri ingatan baik-baik di dalam otak tentang semuanya lalu mengucapkan selamat tinggal pada semuanya, tanpa bisa berjanji akan kembali.



Pada akhirnya, akan terasa berat untuk meninggalkan kampus regional, jauh lebih berat daripada ketika dulu berangkat kesana meninggalkan Jatinangor..

Jumat, 12 Juli 2013

Bukan Kami Mengekslusifkan Diri

Banyak opini yang mengatakan bahwa setelah menjadi Praja IPDN seseorang berubah dan terkesan mengeksklusifkan diri. Opini tersebut bisa benar, bisa juga tidak. Setiap orang bebas beropini, tapi izinkan saya mengemukakan opini saya sendiri disini.
Seseorang berubah ketika menjadi Praja IPDN? Ya, pasti. Bukankah perubahan itu memang menjadi fitrah manusia? Setiap saat berubah dan mencoba untuk menjadi lebih baik lagi. Bahkan alam semesta pun tidak pernah berhenti berubah setiap milidetik. Tidak ada hal yang persis sama terjadi dua kali. Semua selalu berubah.
Kami berubah ketika masuk ke IPDN itu hal yang pasti. Ketika resmi dilantik di lapang parade Kampus Jatinangor dari calon praja menjadi Muda Praja, saat itu aturan baru dalam hidup kami mulai berlaku yaitu Peraturan Tata Kehidupan Praja atau yang disingkat Petadupra sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2009. Bertambah lagi satu aturan yang berlaku dan harus dipatuhi dalam hidup kami. Siklus kehidupan kami pun diatur dengan undang-undang. Bayangkan saja, dari mulai tidur sampai tidur lagi kehidupan kami diatur oleh undang-undang. Potongan rambut dan pakaian yang boleh kami pakai ada aturannya. Cara berjalan dan berbicara ada aturannya. Kapan kami boleh keluar kampus ada aturannya. Barang apa saja yang boleh kami bawa dan kami miliki di kampus ada aturannya. Bahkan cara menyusun pakaian didalam lemari pun ada aturannya. Bisa saya bilang, nyaris semua unsur kehidupan kami ada aturannya. Dari gambaran tersebut, wajar bukan kami berubah? Berubah dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Ada yang bilang kami banyak gaya-gayaan memakai seragam kami. Kemana-mana memakai seragam dan berjalan berkelompok sesama Praja. Bukan maksud kami mengeksklusifkan diri ataupun menyombongkan diri, tapi memang begitu aturannya. Pakaian kami selama di kampus—kurang lebih 325 hari dalam satu tahun—hanya pakaian dinas. Ya, kami hanya boleh memakai pakaian dinas selama 24 jam dalam 325 hari. Bukan kami tidak ingin memakai pakaian santai ketika jalan-jalan sejenak di mall atau tempat-tempat umum lainnya—agar tidak terkesan mengeksklusifkan diri, tapi kami tidak boleh. Kalau nekat melanggar ada sanksinya. Jangankan melanggar aturan berpakaian, melanggar aturan potongan rambut pun ada sanksinya. Rambut kami harus cepak, rapi. Untuk yang Wanita Praja juga begitu, sangat pendek, nyaris seperti potongan rambut laki-laki. Tidak jarang saya mendengar keluhan teman saya, Wanita Praja yang rindu akan rambut panjangnya, iri melihat teman-temannya yang bisa bebas memakai baju-baju yang up to date dengan aksesoris warna-warni dan rambut panjang tergerai, rekan-rekan saya, para Wanita Praja disini, tidak bisa begitu. Mereka harus rela rambutnya dipotong sangat pendek dan memakai seragam dinas, setiap hari, 24 jam, selama di kampus.
Awalnya kami semua ditempatkan di kampus IPDN Jatinangor, tapi kami harus menghadapi regionalisasi, penyebaran kampus. Ada 9 kemungkinan penempatan kampus untuk kami :
1. Kampus IPDN Jatinangor
2. Kampus IPDN Riau
3. Kampus IPDN Sumatera Barat
4. Kampus IPDN Kalimantan Barat
5. Kampus IPDN Sulawesi Utara
6. Kampus IPDN Sulawesi Selatan
7. Kampus IPDN Nusa Tenggara Barat
8. Kampus IPDN Papua
9. Kampus IPDN Jakarta Selatan
Kami tidak tahu dimana kami akan ditempatkan, yang pasti kami akan kembali ke Kampus IPDN Jatinangor saat kami naik ke tingkat 4, menjadi Wasana Praja. Kemungkinan kami menjadi semakin jauh dari rumah selalu ada. Sekali lagi, kami harus patuh pada keputusan dan peraturan yang berlaku.
Kami kebanyakan bergaul dengan teman-teman sesama Praja, bukan maksud kami melupakan teman-teman lama diluar kampus, bukan. Setiap hari di kampus kami berinteraksi dengan orang-orang di dalam kampus, rekan-rekan sesama Praja. Otomatis interaksi yang intens itu membuat kami—saat ini—lebih dekat dengan rekan-rekan Praja. Kami jarang ikut berkumpul dengan teman-teman lain diluar kampus, bukan karena tidak mau, bukan. Jangankan untuk berkumpul bersama kawan-kawan lama, berkumpul bersama keluarga pun kami sangat jarang. Pulang ke rumah dalam setahun pun bisa dihitung dengan jari tangan, saat cuti Idul Fitri dan cuti akhir tahun.  Syukur-syukur kalau ada Izin Bermalam (IB), tapi itu tidak lama, hanya sekitar 2-4 hari, dan sangat sedikit yang bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk pulang, biasanya hanya yang rumahnya bisa dijangkau dalam hitungan jam. Kebanyakan dari kami menempuh perjalanan pulang yang lama, bahkan bisa sampai dua hari, atau mungkin lebih. Jangankan pulang saat IB, kadang saat cuti yang lamanya 3-4 minggu pun ada yang tetap di kampus.
Lalu kenapa kadang kami tidak bisa ikut berkumpul dengan teman-teman lain—selain Praja—saat cuti? Karena saat cuti pun kami masih tetap punya tugas dinas. Mengisi surat cuti ke Badan Kepegawaian Daerah, silaturahmi bersama Purna Praja di daerah, silaturahmi dengan rekan-rekan Praja, dan lain-lain. Waktu cuti kami tidak sepenuhnya bebas dari tugas dinas. Kami harus pintar-pintar mengatur waktu untuk keluarga, tugas dinas, teman-teman dan hal-hal lain yang tidak bisa kami lakukan selama ada di kampus. Kami mungkin jarang ikut berkumpul bersama kawan-kawan lama, bukan kami tidak ingin, tapi ketika kawan-kawan lama berkumpul mungkin ada beberapa acara yang bentrok, atau kami sedang ada tugas dinas, atau kami yang masih berada di kampus, tidak bisa ikut berkumpul. Kami jarang komunikasi, bukan kami sombong, tapi kegiatan di kampus—bahkan saat cuti—sangat padat. Interaksi dengan kawan-kawan diluar kampus hanya melalui handphone atau dunia maya. Sekali lagi bukan kami tidak ingin ikut berkumpul dan bukan maksud kami mengeksklusifkan diri, tapi begitulah kehidupan kami, banyak aturan, tugas dan tanggung jawab yang harus kami laksanakan. Kami ingin, tapi tidak bisa..
“Kujual masa mudaku pada negara, demi masa depanku”
Ungkapan itu yang mungkin sering didengar dari Praja. Memang begitu kenyataannya. Banyak yang kami korbankan ketika kami resmi menjadi Praja. Waktu berkumpul bersama keluarga, bersama teman-teman, bahkan ‘kebebasan’ kami pun kami korbankan. Kebanyakan hanya melihat kami orang-orang yang diberi kesempatan oleh Tuhan untuk bersekolah dengan fasilitas negara dan jaminan kerja, semua serba enak. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar, setiap hal selalu seperti dua sisi mata uang, selalu ada positif dan negatifnya. Kami memang mendapatkan banyak hal disini, tapi sebagai gantinya, banyak pula hal yang kami korbankan. Tapi kami selalu percaya, semua pengorbanan kami akan berbuah hasil yang setimpal, kami percaya.
Lihat kami dengan cara berbeda, pahami kondisi kami dari sudut pandang lain—sudut pandang kami—bahwa kami bukan tidak mau berinteraksi dengan orang lain diluar Praja, bukan kami mengeksklusifkan diri, tapi kami hanya mencoba menjalankan aturan yang memang harus kami patuhi. Kehidupan kami tidak serba enak seperti yang dilihat orang kebanyakan, banyak yang kami korbankan dan kadang kami ingin bisa bebas tanpa terikat peraturan seperti orang lain—manusia memang sering tidak puas bukan? Menginginkan apa yang orang lain miliki. Tapi kami tahu, kami harus konsisten dan menerima konsekuensi dari apa yang kami pilih dan kesempatan yang kami dapatkan. Sekali lagi, bukan kami mengeksklusifkan diri, kami hanya sedang berjuang untuk bertanggung jawab dalam menjalankan kesempatan dari Tuhan dan amanah dari negara—dari rakyat—untuk menjalani pendidikan disini. Kami tetap kami, orang yang sama seperti sebelum menjadi Praja, kami berubah karena kami sedang berusaha belajar dan berubah untuk menjadi lebih baik lagi, karena semuanya harus kami pertanggung jawabkan dunia akhirat. Bukan hanya kepada negara, tetapi tentu saja yang utama, kepada Tuhan.

Rabu, 03 Juli 2013

MANFAAT SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
DALAM PENGEMBANGAN POTENSI WILAYAH DAN DAERAH

oleh :
Vicky Junaedi Maruela
Lisfia Artika Nisfiani
Larasati



I.             PENDAHULUAN
Desentralisasi merupakan asas yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana asas ini merupakan sebuah pemberian wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam mengatur dan mengelola daerahnya sendiri, hal ini dilakukan melihat perbedaan potensi di setiap daerah berbeda beda, selain itu juga kebijakan yang diberikan pemerintah pusat tidak semua mampu diimplementasikan di setiap daerah di indonesia, selain perbedaan potensi, permasalah budaya serta social yang hidup dalam setiap daerah berbeda sehingga tidak semua kebijakan yang dibuat sesuai antara daerah satu dengan daerah lainnya.
Salah satu akibat dari desentralisasi adalah kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya sendiri, pemerintah daerah diberikan dukungan sebesar sebesarnya dari pemerintah pusat dalam mengelola dan mengembangkan daerahnya selagi hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Banyak cara yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya. Namun sebelum melakukan pengembangan , sebaiknya dilakukan perencanaan terlebih dahulu, sehingga dapat diketahui apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat,potensi apa yang ada dan dapat dikembangkan, pihak mana saja yang terkait dalam pengelolaan potens dalam pengembangan wilayah tersebut , serta dana yang dibutuhkan. Selain musyawarah perencanaan pembangunan yang dilakukan di setiap desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, masih ada beberapa cara untuk menyempurnakan perencanaan dalam sebuah pengembangan wilayah. Salah satunya adalah pemakaian teknologi, sebagai Negara berkembang bisa dikatakan teknologi di Negara Indonesia cukup pesat, pemakaian program-program komputer dalam rangka mengefektif dan mengefisienkan pelaksanaan sebuah kegiatan contohnya SPSS salam bisa statistika dan sebagainya. Program komputer yang cukup dikenal dalam hal pengembangan wilayah adalah Geographic Information System atau bisa disebut Sistem Informasi Geografis.

II.            PENGEMBANGAN WILAYAH 
Pengembangan wilayah pada dasarnya dimaksud agar suatu wilayah dapat berkembang menuju tingkat perkembangan yang diinginkan,melalui terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumber daya, menyeimbangkan pembangunan nasional dan kesatuan nasional,meningkatkan keserasian antar kawasan, dan keterpaduan antar sektor pembangunan dengan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengembangan wilayh juga dilaksanakan melalui optimasi pemanfaatan sumberdaya yang dimilikinya secara harmonis,serasi dan terpadu dengan pendekatan yang kompherensif mencangkup aspek fisik,ekonomi,sosial,budaya dan lingkungan.
Pada dasarnya pendekatan pengembangan wilayah ini digunakan untuk lebih mengefisiensikan pembangunan dan konsepsi ini tersus berkembang disesuaikan dengan tuntutan waktu, teknologi dan kondisi wilayahnya.
Banyak cara untuk mengembangkan wilayah, di Indonesia konsepsi pengembangan wilayah juga telah mengalami perkembangan dan koreksi untuk setiap periodenya ( Djakapermana dan Djumantri,2002 ).  mulai dari penggunaan konsep (alat) pembangunan sektoral, ”bassic need approach”, ”development poles” (poles de croissance) yang digagas oleh F. Perroux (1955), ”growth center” yang digagas oleh Friedman (1969) sampai kepada pengaturan ruang secara terpadu melalui proses pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) secara sinergi dengan pengembangan sumberdaya manusia dan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Yang terkahir inilah yang disebutdengan penataan ruang dan sesuai Undang Undang (UU) No.24/1992 tentang penataan ruang yang saat ini sudah disempurnakan dan diganti oleh UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang ( UU No.26/2007 ).
Memasuki abad ke-21 ini, konsepsi pengembangan wilayah di Indonesia harus mengikuti kaidah penataan ruang. UU No. 26/2007 disusun atas dasar keinginan mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan demikian harus dijaga duk prinsip keberlanjutan, menjaga keserasian dan mencegah kesenjangann antar daerah, antar pusat dan daerah, antar kota dan desa dan antar wilayah/kawasan, menciptkan ruang yang aman,nyaman,produktif dan berkelanjutan,dan berbasis mitigasi bencana untuk meningkatkan  keselamatn, kenyamanan kehidupan dan penghidupan.
Berdasarkan landasan Undang – Undang tersebut, maka dapat disimpulkan konsepsi pengembangan wilayah di Indonesia haruslah mengikuti kaidah pendekatan yang bersifat gabungan ( mixed – concept ), yaitu adanya struktur ruang yang terdiri dari pusat – pusat pemukiman sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan sosial secara hierarki sebagai pusat yang akan member penjalaran perkembangan dan jaringan infrastruktur wilayah sebagai media untuk menjalarkannya yaitu jaringan transportasi,listrik,telepon,energy dan jaringan sumber daya air, dan pola ruang yang terdiri dari pengaturan kawasan yang berfungsi lindung, seperti hutan lindung,hutan taman nasional, hutan bakaun, taman buru dan lainnya serta kawasan budidaya untuk kegiatan manusia meningkatkan produktivitasnya bagi tumbuh berkembang ekonomi wilayah dan kegiatan sosial seperti untuk kegiatan pertambangan,industry,pariwisata, perikanan,dan pemukiman.
Dengan keluarnya undang undang ini maka pengembangan wilayah dilaksanakan melalui alat penataan ruang. Ruang adalah wadah berbagai kegiatan sesuai dengan kondisi alam setempat dan teknologi yang diterapkan, dan mencakup ruang daratan, lautan, dan udara beserta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta mahluk hidup lainnya. Sedangkan Penataan Ruang (UU No. 24/92, pasal 1) mencakup proses :
  1.  Penyusunan rencana tata ruang,
  2. Pemanfaatan ruang yaitu kegiatan pelaksanaan pembangunan melalui serangkaian penyusunan program pembangunan, dan
  3. Pengendalian pemanfaatan ruang yaitu kegiatan pengawasan dan penertiban pelaksanaan pembangunan (termasuk didalamnya pemberian ijin lokasi dan investasi) agar sesuai dengan rencana tata ruang.

Oleh karena penataan ruang sebagai suatu proses, maka harus dilihat sebagi suatu system yang saling terkait mencangkup proses kegiatan dari beberapa subsistem-subsistem tersebut. System penataan ruang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan antara subsistem yang satu dengan lain dan harus sesuai dengan kaidah penataan ruang,sehingga diharapkan : (i) dapat mewujudkan pemnafaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;( ii ) tidak terjadi ppemborosan pemanfaatan ruang ; ( iii ) tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang.
Untuk menunjang terealisasinya harapan yang disebutkan diatas dalam melakukan konsep pengembangan wilayah melalui penataan ruang maka peran teknologi sangatlah penting. Adapun teknologi yang dapat menunjang terealisasinya tujuan pengembangan wilayah tersebut adalah Sistem Informasi Geografi ( SIG ) yang mana SIG tersebut mempunyai banyak manfaat dalam aplikasinya.

  III.           SISTEM INFORMASI GEOGRAFI

a  .    Pengertian Sistem Informasi Geografis

Geographic Information System atau bisa disebut Sistem Informasi Geografis adalah system informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti lain, merupakan salah satu system komputer yang memiliki kemampuan membangun, menyimpan, mengelola dan menampilakn informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah bentuk database, bisa juga memasukkan orang yang membangun dan mengoprasikannya dan data sebagai bagian dari system ini.
Teknologi ini dapat digunakan untuk investigasi ilmial, pengelolaan sumber daya, kartografi dan perencanaan rute. Selain itu Sistem Informasi Geografis ini bisa juga membantu dalam perencanaan untuk secara cepat menghitung wwaktu tanggap darurat saat terjadi sebuah bencana.
Menurut salah satu ahli yaitu Murai (1999)  Sistem Informasi Geografis merupakan salah satu system informasi yang digunakan untuk memasukkan , menyimpan , memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaandan pengelolaan penggunaan lahan , sumber daya alam, lingkungan, fasililats kota, dan pelayanan umum lainnya. Pada intinya SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja komputer ( mesin ).

  b.    Perkembangan Sistem Informasi Geografis di Indonesia

Pada Pada  awalnya Sistem Informasi Geografis di Indonesia masih digunakan oleh beberapa Lembaga tertentu seperti Lembaga Antariksa Penerbangan Nasional  (LAPAN) dan Bakosurtanal ( Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional dimana dalam pengerjaanya LAPAN bertugas sebagai lembaga pemerintah Indonesia non-departemen yang merekam data penginderaan jauh seperti : citra SPOT, MSS-Landsat dan TM-Landsat , data citra dari lembaga ini dapat dipesan baik dalam bentuk digital maupun dalam bentuk cetakan. Sedangkan Bakosurtanal berperan mengkoordinasikan pemetaan dasar dan penyedia data digital berbentuk peta dasar seluruh Indonesia.
Sistem Informasi Geografis mulai dikenal baik di berbagai lembaga di Indonesia baik yang departemen maupun non-departemen , namun penggunaan SIG masih bisa dikatakan kurang optimal dikarenakan banyak lembaga yang menggunakan SIG tidak secara total atau dengan kata lain masih dalam taraf coba-coba. Hal ini dikarenakan, sumber daya manusia di beberapa instansi pemakai SIG masih belum mempunyai staf yang mapan sehingga staf yang ada masih merangkap berbagai pekerjaan. Ini adalah akibat dari kurangnya perhatian terhadap pendidikan dan pelatihan Sistem Informasi Geografis into sendiri, perguruan tinggi masih sedikit yang mempelajari bidang ini, seperti UI, IPB, UGM dan ITB dan perkembangannya pun bisa dikatakan cukup lambat.
Seiring berkembangnya Sistem Informasi Geografis tersebut banyak digunakan, ternyata banyak manfaat yang dihasilkan dari penggunaan SIG itu sendiri, seperti kegiatan yang bersifat pengumpulan data, atau manajemen atau pemanfaatan data untuk keperluan analisis dan simulasi. SIG juga membantu dalam perencanaan pembangunan daerah, inventarisasi sumber daya alam, untuk pengawasan daerah bencana alam, dan lain lain. Selain itu, perkembangan SIG semakin pesat dikarenakan semakin murahnya biaya pembangunan system ruang data. Penurunan ini dapat disebabkan beberapa hal, seperti computer makin murah dan perangkat lunak SIG tertentu sudah bergabung kebentuk yang dipakai secara missal seperti Perangkat Lunak Multimedia Power Point dalam memasukkan perangkat lunak SIG sederhana seperti MapInfo terintegrasi di dalamnya atau di dalam perangkat pengolah data seperti Microsoft Excel. Masuknya data spasial di dalam jaringan komunikasi global seperti Internet juga mendorong untuk memahami data spasial dan penggunaan SIG.
           
  c.    Aplikasi Sistem Informasi Geografis
Seiring berjalannya waktu, penggunaan Sistem Informasi Geografis mengalami perkembangan yang semakin inovatif sehingga mempermudah pengguna SIG tersebut dalam memperoleh data yang dibutuhkan. Salah satunya dengan terciptanya aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Geografis yang secara cepat dapat diakses secara missal oleh pengguna era saat ini. Aplikasi-aplikasi SIG adalah sebagai berikut :

1)    Google Earth
Google earth merupakan sebuah aplikasi virtual globe yang aslinya disebut dengan Earth Viewer (pemetaan bumi) dan dibuat oleh KeyHole, Inc aplikasi ini merupakan pengolahan citra digital dari hasil pemantauan satelit. Pada tahun 2004 Google membeli aplikasi ini dari KeyHole, Inc untuk diterapkan dalam aplikasi berbasis web. Google memasukan semua data gambar pemetaan bumi yang diperoleh dari satelit untuk kemudian dapat diakses melalui web secara online.
2)    GRASS (Geographic Resources Analysis Support System)
GRASS merupakan aplikasi gratis dengan menggunakan raster atau vektor topografi, maupun pengolahan citra dan produksi fungsionalitas produksi gambar yang dapat dioperasikan pada berbagai platform melalui GUI dan shell pada linux. Aplikasi GRASS yang paling terakhir telah menggunakan mesin pengolah vektor 2D/3D. Atribut-atributnya disimpan dalam basis data seperti MySQL, PostgreSQL/PostGIS dan SQLite. Sistem ini mampu memvisualisasikan data dalam bentuk grafik vektor 3 dimensi. GRASS telah medukung berbagai format raster dan vektor.
3)    Chameleon
Chameleon dibuat pada MapServer sebagai pusat mesin pengolahan pemetaan dan bekerja dengan semua MapServer yang mendukung data format tersebut. Chameleon merupakan sebuah aplikasi pengembangan pemetaan bumi melalui web yang open source dan dapat dikonfigurasi dengan mudah. Aplikasi ini juga dapat bekerja dengan baik dengan OpenGIS Consortium Standard untuk Web Mapping Service (WMS).

d.    Manfaat Sistem Informasi Geografis dalam Pengembangan Wilayah
Setelah menjelaskan tentang pengembangan wilayah dan pengertian Sistem Informasi Geografis beserta peruntukannya. Adapun manfaat Sistem Informasi Geografis dalam membantu analisis pengembangan suatu wilayah adalah sebagai berikut :
1)    Manajemen tata guna lahan / ruangan
Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan ketidakselarasan.
2)    Inventarisasi sumber daya alam
Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alamialah sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
·         Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya:
ü  Kawasan lahan potensial dan lahan kritis;
ü  Kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak;
ü  Kawasan lahan pertanian dan perkebunan;
ü  Pemanfaatan perubahan penggunaan lahan;
ü  Rehabilitasi dan konservasi lahan.
3)    Untuk pengawasan daerah bencana
Kemampuan SIG untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
·         Memantau luas wilayah bencana alam;
·         Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
·         Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
·         Penentuan tingkat bahaya erosi;
·         Prediksi ketinggian banjir;
·         Prediksi tingkat kekeringan.
4)    Bagi perencanaan Wilayah dan Kota
·         Untuk bidang sumber daya, seperti kesesuaian lahan pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana.
·         Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan.
·         Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik.
·         Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
·         Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaaan.
·         Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan perkantoran.

IV.          PENUTUP

Dari analisis diatas tentang manfaat Sistem Informasi Geografis dalam pengembangan wilayah / daerah bisa kita simpulkan bahwa peran Sistem Informasi Geografis merupakan  salah satu factor yang cukup penting dan mampu memberikan data yang sangat signifikan untuk memecahkan berbagai persoalan yang dibutuhkan dalam pengelolaan data yang bereferensi geografi sehingga dapat dilihat wilayah-wilayah yang memiliki potensi-potensi pengembangan wilayah dari wilayah yang belum di isi atau kosong menjadi wilayah yang dapat dikembangkan tepat untuk meningkatkan nilai ekonomis suatu wilayah, contohnya penggunaan suatu lahan atau wilayah, yang tepatnya dapat diolah dan dikembangkan menjadi lahan komoditas tertentu atau kesesuai lahan penentuan lokasi lapangan golf. Hal ini memberi refensi secara langsung kepada pengguna SIG yaitu pemerintah dalam hal pengambilan kepputusan untuk dapat mengolah wilayah atau lahan tersebut menjadi wilayah yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.
Dengan kegunaan fungsi GIS tersebut, maka tidak kalah pentingnya yaitu di perlukan sumber daya manusia yang tepat untuk dapat mengembangkan wilyah melalui system aplikasi ini. Sehingga pengembangan wilayah itu dapat tepatguna digunakan. Jangan hanya dalam taraf mencoba-coba sehingga tidak tepatnya pengambilan keputusan dalam penentuan pengembangan wilayah, yang akan berdampak pada wilayah tersebut, terutama kepada masyarakat dalam hal kesejahteraannya yang bergantung pada pengembangan wilayah yang di gunakan. Oleh karena itu, harus lebih cermat dan teliti pemerintah maupun sumber daya manusianya dalam menganalisis suatu wilyah dalam pengembangan wilayah tertentu menjadi wilayah tepatguna melalui aplikasi system informasi geografi tersebut.


   

Senin, 01 Juli 2013

URGENSI DAN MANFAAT ANALISIS POTENSI WILAYAH

URGENSI DAN MANFAAT ANALISIS POTENSI WILAYAH
TERKAIT DENGAN BEBERAPA BIDANG
SESUAI DENGAN KONTEKS INDONESIA
Oleh : 
Fajar Hermala
Laode Buzyali
Adelheid

a.      Latar Belakang
Analisis potensi wilayah telah menjadi hal yang tidak asing dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini telah diamanatkan dalam konstitusi Negara yaitu UU no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang secara tersirat memberikan makna bahwa peningkatan daya saing daerah dilakukan melalui suatu proses perencanaan yang matang. Proses perencanaan tersebut harus melalui suatu analisis yang dapat menguraikan potensi-potensi daerah menjadi penunjang daya saing daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Pada kenyataannya, walaupun anpotwil telah menjadi hal yang harus diilaksanakan dalam perencanaan pembangunan, namun masih banyak daerah yang belum mampu menggunakan anpowil sebagai upaya menggali seluruh potensi yang dimiliki, baik dari segi sumber daya manusianya yang kurang kompetensinya serta masih banyak sektor sumber daya alam yang belum dimobilisir sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.  Hal ini tidak akan terjadi apabila pemerintahan daerah benar-benar memahami arti penting dan manfaat dari analisis potensi wilayah itu sendiri.
Untuk itu pada paper kami kali ini, kami membahas “Urgensi dan manfaat Analisis Potensi Wilayah dalam berbagai bidang di Indonesia” yang diharapkan dapat membuka cakrawala pemikiran kita sebagai calon pamong praja untuk dapat memahami arti penting dan manfaat anpotwil sehingga dapat menjadi bekal dalam membangun daerah kea arah yang lebih baik.  

b.      Tinjauan Pustaka
1.         Pengertian Urgensi
Urgensi berasal dari :
·                bahasa latin [URGERE]-{kata kerja} yang berarti mendorong
·                dalam bahasa inggris[URGENT]-{KATA SIFAT}
·                dalam bahasa indonesia [URGENSI]-{KATA BENDA} istilah urgensi  menunjuk pada sesuatu yang mendorong kita ,yang memaksa kita untuk di selesai kan… dengan demikian mengandaikan ada suatu masalah dan harus di tindak lanjuti.
“Urgensi” bisa berarti “penting nya. Misalnya ‘urgensi kepemimpinan muda ” itu lebih berarti ” pentingnya kepemimpinan muda .

2.         Pengertian Manfaat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, manfaat memiliki arti : guna; faedah. Manfaat langsung dapat dinikmati karena adanya investasi, dan yang dapat berupa kenaikan fisik hasil produksi, perbaikan kualitas hasil produksi dan penurunan biaya.
Manfaat dalam bahasa Inggris adalah benefit yang artinya kegunaan suatu keluaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dapat berupa tersedianya jasa atau fasilitas yang dapat diakses oleh publik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa manfaat adalah kegunaan suatu keluaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dapat berupa tersedianya jasa atau fasilitas yang dapat diakses oleh publik.

3.         Pengertian Analisis Potensi Wilayah
Pengertian Analisis
Analisis bisa di artikan sebagai kajian yang dilaksanakan terhadap suatu hal guna menelitinya secara mendalam. Misalnya pada kegiatan laboratorium, kata analisa atau analisis dapat juga berarti kegiatan yang dilakukan di laboratorium untuk memeriksa kandungan suatu zat dalam cuplikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian analisis adalah penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan.
v   WIRADI
Analisis adalah aktivitas yang memuat sejumlah kegiatan seperti mengurai, membedakan, memilah sesuatu untuk digolongkan dan dikelompokkan kembali menurut kriteria tertentu kemudian dicari kaitannya dan ditaksir maknanya.
v   KOMARUDDIN
Analisis adalah kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen sehingga dapat mengenal tanda-tanda komponen, hubungannya satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam satu keseluruhan yang terpadu.
v   DWI PRASTOWO DARMINTO & RIFKA JULIANTY
Analisis merupakan penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri, serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan.
v   ANNE GREGORY
Analisis adalah langkah pertama dari proses perencanaan.

Kesimpulan pengertian analisis adalah  kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen sehingga dapat mengenal tanda-tanda komponen, hubungannya satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam satu keseluruhan yang terpadu.

Pengertian Potensi
Potensi berarti kemampuan yg mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, kekuatan, kesanggupan dan daya. Berpotensi artinya memiliki potensi. Menurut kamus bahasa Indonesai, potensi adalah kesanggupan, daya, kemampuan untuk lebih berkembang. Setiap orang memiliki potensi, dan tentu berbeda setiap apa yang dimiliki antara satu orang dengan orang lain.
Ada dua bentuk potensi yaitu potensi fisik dan potensi mental (psikis)
·                Potensi fisik --- >>> Adalah kemampuan yang dimiliki seseorang yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan apabila dilatih dengan baik.Kemampuan yang terlatih ini akan menjadi suatu kecakapan, keahlian, dan ketrampilan dalam bidang tertentu. Potensi fisik akan semakin berkembang bila secara intens dilatih dan dipelihara. Potensi fisik ini seperti, tubuh, otot, wajah, ketahanan ataupun kesehatan. 
·                Potensi psikis --- >>> Adalah bentuk kekuatan diri secara kejiwaan yang dimiliki seseorang dan memungkinkan untuk ditingkatkan dan dikembangkan apabila dipelajari dan dilatih dengan baik. Potensi psikis ini meliputi IQ(Intelligence Quotient),EQ ( Emotional Quotient), AQ ( Addversity quotient) dan SQ (Spiritual Quotient).
Jadi potensi adalah kadar kemampuan yang dimiliki seseorang yang dapat dikembangkan untuk mencapai hasil yang maksimal. 

Pengertian Wilayah
Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional.  (UU Nomor 24 Tahun 1992: Penataan Ruang). Wilayah adalah bagian permukaan bumi yang membentuk suatu teritorial  bedasarkan batas geografis tertentu (seperti suatu wilayah aliran sungai, wilayah kehutanan, wilayah dataran tinggi, wilayah pulau, wilayah Negara).
Wilayah dapat dilihat sebagai suatu ruang pada permukaan bumi, pengertian permukaan bumi menunjuk pada suatu tempat atau lokasi yang dilihat secara horizontal dan vertikal. Wilayah sering dibedakan artinya dengan kata daerah atau kawasan. Wilayah dapat diartikan sebagai satu kesatuan ruang yang mempunyai tempat tertentu tanpa terlalu memperhatikan soal batas dan kondisinya. Atau juga wilayah dapat diartikan, suatu areal yang memiliki karakteristik area bisa sangat kecil maupun sangat besar, suatu wilayah diklasifikasikan berdasarkan satu atau beberapa karekteristik, misalnya berdasarkan iklim, relief dipebatuan, pola pertanian, tumbuhan alami, kegiatan ekonomi dan sebagainya.
Purnomo Sidi (1981) mengatakan bahwa wilayah adalah sebutan untuk lingkungan permukaan bumi yang jelas batasannya. Imanuel Kaant (1982) mengatakan wilayah adalah sesuatu ruang di permukaan bumi yang mempunyai spesifik dan dalam aspek tertentu berbeda antara dua titik dalam garis lurus. Glasson (1974), Budi Harsono (1996), dan Huesmen (1986) mengatakan bahwa wilayah dapat dibedakan menjadi 2, yaitu wilayah formal (formal region atau mogenous regoins) dan wilayah fungsional (Functional region atau nodul region).
a.    Wilayah formal adalah wilayah yang dipandang dari satu aspek tertentu yang mempunyai sifat-sifat dan ciri-ciri yang relatif sama. Kriteria pokok yang digunakan antar wilayah dapat berbeda tergantung dasar atau tujuan pengelompokannya. Kriteria tersebut dapat berupa aspek fisik seperti ketinggian, bentuk lahan, dan curah hujan, kegiatan ekonomi (daerah pertanian), peternakan, industri dan sebagainya. Jadi pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu.
b.    Wilayah fungsional adalah suatu wilayah yang mempunyai ketergantungan antara daerah pusat dengan daerah belakangnya atau suatu wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar (daerah belakangnya). Oleh karena itu, pada wilayah gundul terdapat pengertian tentang kaitan fungsional antara pusat kegiatan. Wilayah seperti ini disebut wilayah fungsional. Contohnya wilayah kota dengan wilayah belakangnya. Lokasi produksi dengan wilayah pemasarannya, susunan orde perkotaan dan jalur transportasi.
Dari pengertin-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah adalah Wilayah adalah bagian permukaan bumi yang membentuk suatu territorial  bedasarkan batas geografis tertentu (seperti suatu wilayah aliran sungai, wilayah kehutanan, wilayah dataran tinggi, wilayah pulau, wilayah Negara).

Pengertian Analisis Potensi Wilayah
Adalah mengkaji secara ilmiah rincian semua kekayaan atau sember daya fisik maupun non fisik pada area atau wilayah tertentu sehingga dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi kekuatan tertentu.
Analisis Potensi Wilayah mencakup rona fisik dan dan rona sosial ekonomi. Rona Fisik wilayah mencakup lokasi wilayah baik relatif maupun absolute, luasan wilayah, bentuk lahan, kondisi topografi, kondisi lereng,kondisi tanah,kondisi iklim, kondisi hidrologi, kondisi geologi, penggunaan lahan, dan kondisi fisik lainnya.
Selain rona fisik wilayah, dalam anpotwil juga harus melakukan analisis tentang kondisi sosial ekonomi wilayah. Hal ini karena potensi wilayah secara utuh merupakan perpaduan antara rona fisik dan rona sosial ekonomi dari suatu wilayah. Data sosial ekonomi yang perlu dianalisis adalah:
1)        Data penduduk (jumlah, kepadatan penduduk, rasio ketergantungan, tingkat pertumbuhan, mata pencaharian penduduk, dll.);
2)        Data distribusi fasilitas umum/utilitas (seperti fasilitas pendidikan :jumlah dan persebaran sekolah, jumlah dan persebaran fasilitas kesehatan: Polides, Puskesmas, Rumah sakit; Pasar/pertokoan, terminal, dsb).
3)        Data Aksesibilitas, seperti kondis jaringan jalan atau kondisi transportasi, dan fasilitas yang lainnya.

c.       Pembahasan
Urgensi dan Manfaat Analisis Potensi Wilayah Dan Daerah Terkait Dengan Beberapa Bidang Sesuai Dengan Konteks Indonesia

Urgensi dan manfaat analisis potensi wilayah adalah arti penting yang mendorong perlunya dilaksanakan anpotwil dan manfaat dari hasil pelaksanaan anpotwil yang langsung dapat dirasakan di berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat.  Dari hasil pembahasan kelompok kami melalui analisis terhadap data yang diperoleh, maka berikut kami uraikan tentang  Urgensi dan manfaat Analisis Potensi Wilayah dalam berbagai bidang di Indonesia.

Urgensi  analisis potensi wilayah
Urgensi merupakan suatu nilai yang sangat penting sehingga mendorong pemerintah daerah harus melaksanakan analisis potensi wilayah yang dimilikinya, dapat kita lihat melalui 3 perspektif , yaitu :
1.    Analisis Potensi Wilayah Merupakan Perwujudan Amanat Konstitusi Negara, Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Dasar konstitusi Negara yaitu pancasila dan UUD 1945 alinea keempat telah mengamanatkan suatu pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Beragam contoh peraturan yang telah lahir adalah salah satu wujud petunjuk teknis penyelenggaraan pembangunan di Negara kita. Selain itu, peraturan-peraturan tersebut juga merupakan bukti sahnya apa yang dilakukan pemerintah adalah murni tugas dari Negara demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sejati bukan karena dilatarbelakangi kepentingan tertentu.
Terkait dengan peningkatan daya saing daerah melalui analisa potensi wilayah, sesungguhnya hal tersebut juga sudah merupakan amanat langsung konstitusi Negara. Slah satunya dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2004 pasal 1 ayat 1 bahwa ” Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia”, secara tersurat kata anpotwil memang tidak ada dalam pasal tersebut, namun jika dikaji lebih dalam lagi , barulah kita dapat mengerti bahwa pasal tersebut sudah menghendaki pentingnya suatu anpotwil itu sendiri.
Mengapa?
·           Untuk menentukan masa depan yang lebih baik melalui pengelolaan sumber daya yang ada maka diperlukan suatu kegiatan yang tidak hanya mengumpulkan data namun juga  telaah yang mendalam (analisa) terkait data tersebut sehingga didapatkan informasi yang tepat guna menentukan urutan-urutan pilihan dalam implementasi suatu kebijakan. Untuk itu  suatu analisis  potensi wilayah sangat diperlukan karena metode yang ada di dalam anpotwil itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan peraturan perundang-undangan, khususnya UU No.25 Tahun 2004. Lebih jelasnya dapat dipaparkan sebagai berikut :
Dalam pasal 8 dikatakan bahwa “ Tahapan Perencanaan Pembangunan Nasional meliputi: a. penyusunan rencana; b. penetapan rencana; c. pengendalian pelaksanaan rencana; dan d. evaluasi pelaksanaan rencana”. Dalam Proses Umum Perencanaan, sebenarnya kedudukan anpotwil berada pada tahap pengumpulan, pengolahan dan analisis data dimana dengan menggunakan teknik dan metode yang tepat ,maka masalah, hambatan, tantangan dan peluang yang ada dapat dipetakan dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga  penyusunan rencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien, yang akhirnya berimbas positif pada penetapan rencana. Penyusunan rencana itu ibarat hulu maka penetapan rencana adalah hilirnya, jika air dari hulu telah kotor maka air di bagian hilirnya pun akan ikut kotor.
Hal ini tentu mempertegas peran sentral anpotwil dalam tahap pengumpulan informasi yang sangat dibutuhkan tahap penyusunan rencana.

2.    Penggalian potensi yang ada dari masing-masing wilayah yang kemudian dikelola dan dimanfaatkan sebagai modal pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Perumpamaan sederhana sebagai penggambaran pentingnya anpotwil sebagai penggalian potensi suatu daerah adalah “Kita tidak akan menemukan sesuatu yang kita cari dalam sebuah kotak yang berisi berbagai macam benda, tanpa membuka kotak itu, melihat dengan teliti dan memasukkan tangan kita dengan cekatan untuk mencari sesuatu yang kita butuhkan”.
Pembangunan suatu daerah dapat dilaksanakan dengan baik apabila modal pembangunan yang dimiliki telah terpenuhi. Modal tersebut berwujud sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya lainnya. Setiap daerah tentunya tidaklah sama, karakterisistik dan kondisi fisik maupun sosialnya berbeda-beda. Untuk itu diperlukan pemetaan potensi dan analisis mendalam melalui anpotwil sehingga seluruh  potensi yang ada dapat digali kemudian dikelola dan dimanfaatkan menjadi sumber-sumber kekuatan modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

3.    Analisis potensi wilayah peningkatan daya saing suatu daerah dalam menghadapi tantangan perekonomian global.
Perekonomian global kini terus mewabah hampir di seluruh Negara di dunia. Jutaan produk dalam berbagai macam bidang yang telah dihasilkan merupakan wujud nyata pengaruh dari sebuah sistem yang mendunia. Keterlibatan setiap Negara dalam sistem ini hamper didorong oleh suatu motif yang sama yaitu pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dengan adanya suatu pertumbuhan ekonomi yang pesat tentu mereka berharap akan berimbas positif bagi kesejahteraan hidup masyarakatnya
Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat konsumtif masyarakatnya yang tinggi merupakan sasaran empuk bagi negara-negara kompetitor dengan produk-produk berkualitas. Tingkat konsumtif yang tinggi tersebut sebenarnya bukanlah suatu masalah jika yang diminati adalah produk lokal , namun kenyataannya malah sebaliknya, dimana sebagian besar masyarakat kita terlena dengan produk asing.  Untuk itu, sudah seharusnya Negara ini menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah buruknya pengaruh pasar global yang kian besar.
Setiap daerah di Negara Indonesia tentu memiliki keadaan geografi, demografi dan social budaya  yang berbeda–beda serta keunikan tersendiri, ada yang kaya akan kekayaan alam ,dan ada juga yang minim kekayaan alam. Seperti apapun keadaannya, setiap daerah tentu dapat menghasilkan suatu nilai tambah bagi siapapun yang mau dengan serius dan cerdas untuk mengolahnya. Sebagai contoh coba bandingkan kondisi Negara ini dengan  Jepang yang minim akan kekayaan alam, dari keadaan infrastruktur,proporsi pendapatan devisa, atau pengelolaan sektor BUMN atau BUMD menunjukkan bahwa jepang masih lebih baik dari Indoesia. Hal ini menandakan bahwa sumber daya alam yang melimpah bukanlah jaminan kemajuan suatu negara melainkan lebih pada usaha-usaha apa yang dilakukan sumber daya manusia di daerah setempat yang mau dengan serius dan cerdas untuk mengolah daerahnya.
Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman mutlak ada di suatu negara, sekarang tinggal bagaimana pemerintah mengkombinasikan keempat hal tersebut menjadi suatu formula mujarap untuk mengembangkan suatu potensi yang masih tersembunyi dan jika dikembangkan dapat menghasilkan suatu keuntungan yang menjanjikan masa depan yang lebih baik. Ketika empat elemen diatas dapat dipetakan dengan baik dan benar maka hal ini akan memberikan dampak yang positif terhadap ketersediaan informasi sebagai bahan dasar perumusan suatu kebijakan pemerintah dalam menjalankan fungsi melayani, membangun, memberdayakan masyarakat, serta membuat peraturan (Ryaas Rasyid) sebagai langkah awal dalam mengantisipasi dampak buruk perekonomian global.
Dalam perekonomian global, Pemerintah selalu dituntut untuk menghasilkan suatu strategi khusus agar Indonesia tetap survive dalam mengarungi derasnya arus globalisasi. Hal ini dikarenakan, Perekonomian global yang berazaskan persaingan, dimana setiap  Negara akan memunculkan suatu produk unggulan yang bermanfaat bagi kemaslahatan banyak umat sehingga menjadi senjata ampuh mereka dalam meraup keuntungan dari Negara lainnya. Dengan alasan itu,maka perlu dilakukan suatu analisis terhadap potensi wilayah di Negara kita agar kita dapat mengetahui apa saja yang ada di Negara ini dan kemudian mengolahnya dengan tepat. Sehingga , dapat menghasilkan suatu output yang tidak kalah kualitasnya dengan produk–produk asing yang ada.
Sesuai dengan sistem pemerintahan yang ada di Negara kita, maka peningkatan daya saing daerah menjadi  krusial, mengingat dorongan konstitusi yang memberikan kewenangan bagi daerah untuk mengelola kekayaan potensi yang ada di daerahnya sehingga kesejahteraan daerah itu bertumpu pada seberapa besar kemampuan mereka untuk bersaing. Untuk meningkatkan daya saing daerah, maka  setiap daerah perlu mengidentifikasi dan menganalisis potensi wilayah terutama berbasis keunggulan lokal. Hal ini disebabkan oleh:
1)   Setiap komunitas/daerah/wilayah mempunyai potensi lokal yang unik yang dapat membantu  pengembangan ekonominya.
2)   Untuk  membangun  daya saing tiap komunitas/daerah diperlukan pemahaman dan tindakan yang didasarkan atas  kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki. Hal ini dimaksudkan agar daerahnya bisa menarik kegiatan bisnis, kehadiran pekerja dan lembaga yang menunjang.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ketika daya saing daerah itu meningkat maka daya saing nasional pun ikut meningkat, sehingga Indonesia mampu menjadi aktor utama dalam perekonomian global bukan menjadi pahlawan kesiangan yang secara terus-terusan dan sukarela menjadi pembeli produk-produk  asing (impor).
           
Akhirnya, Pentingnya anpotwil atau urgensi anpotwil karena 3 alasan yaitu sebagai perwujudan langsung pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang ada di Negara ini yang akan membawa kita menuju cita-cita kemerdekaan yang sejati, penggalian potensi-potensi yang dimiliki suatu daerah sehingga dapat dimobilisir sebagai modal pembangunan, serta untuk membantu daerah meningkatkan daya saing daerah melalui suatu penyusunan strategi jitu dalam menghadapi perekonomian global.

Manfaat Analisis Potensi Wilayah
 Manfaat Analisis potensi Wilayah merupakan kegunaan yang dirasakan langsung oleh masyaraka akibat telah dilakukannya anpotwil, dapat berupa tersedianya jasa atau fasilitas yang dapat diakses oleh publik. Dari hasil pembahasan yang kelompok kami lakukan, maka manfaat dilaksanakannya anpotwil adalah :
1.         tersedianya data dan informasi yang memberikan gambaran akurat   mengenai potensi wilayah
2.         tersedianya data dan informasi yang kelak diperlukan dalam proses pengambilan keputusan baik bagi  pengembangan usaha maupun  perancangan kegiatan lainnya di waktu yang akan datang.
3.         Dengan informasi yang lengkap maka kegagalan dalam pengelolaan potensi yang ada dapat diminimalisir atau bahkan dihindari, termasuk kegiatan eksploitasi yang berlebihan yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.
  
Berkaitan dengan konteks Indonesia, analisis potensi wilayah memiliki berbagai manfaat fisik, idiologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) .
Analisis  Potensi Wilayah yang dilakukan terhadap bidang fisik memberikan manfaat :
1.         Menciptakan Efisiensi dan produktivitas sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian daerah karena penentuan kawasan/ lahan dilakukan pada lokasi yang tepat (teori lokasi) dan sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian fisik lahan yang cukup (pertanian).
2.         Menjadi pedoman pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam perencanaan tata ruang serta pembangunan prasarana fisik agar dapat produk yang diciptakan dapat bermanfaat secara tepat guna dan berdaya guna.
3.         Menjaga keberlanjutan (sustainability) terutama sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (contoh : bahan tambang), karena alokasi sumber daya fisik dilakukan dengan cara bijaksana sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Unsur fisik penataan ruang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung serta potensi wilayah.
·           Manfaat Anpotwil di Bidang Ideologi dan Politik
Aspek ideology dan politik secara nyata mempengaruhi sistem perekonomian ada sebuah Negara. Negara Indonesia berdasarkan Pancasila. Sistem ekonomi pancasila dengan asas demokrasi (Dr. Budiono) mengamanatkan bahwa Koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa.
Dengan adanya anpotwil maka perekonomian Negara dapat dikembangkan melalui koperasi yang dikelola secara modern dan mandiri oleh masyarakat sebagai organisasi ekonomi berwatak profit dan harus melepas campur tangan pejabat pemerintah namun tetap diawasi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku..
·           Manfaat Anpotwil di Bidang Ekonomi
Mengingat keterbatasan atau kelangkaan dan ketidakmerataan sumber daya, maka setiap potensi sumber daya yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Hal ini mengandung arti bahwa setiap sumber daya harus dimanfaatkan  seefisien dan seefektif mungkin.
Berdasarkan teori ekonomi, ada 2 (dua) jenis prinsip efisiensi :
a.    Efisiensi Produktivitas
Meminimkan biaya dan menghasilkan output
b.    Efisiensi Alokasi
Alokasi  maksimum dan biaya alokasi barang juga sebanding dengan biaya alokasi. Sulit dijangkau (biaya masrjinalnya)
Manfaat anpotwil di bidang ekonomi :
·           Perencanaan dan pengembangan wilayah aspek ekonomi dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan efektif baik dalam perspektif jangka panjang maupun jangka pendek.
·           Struktur ekonomi menjadi indikator daya saing. Daya saing yang tinggi dijadikan dasar para investor untuk meningkatkan pendapatan daerah.
·           dapat memajukan sector perekonomia daerah yang ditunjukkan melalui:
1.        bertambahnya lapangan usaha
2.        bertambahnya PDRB
3.        bertambahnya sumber pendapatan
4.        bertambahnya sector produktif di daerah tersebut
5.        bertambahnya perbankan
6.        bertambahnya dunia usaha
7.        berkembangnya ekonomi SDA

·           Manfaat Anpotwil di Bidang Sosial Budaya
Analisis Potensi Wilayah dalam bidang social budaya meluputi beberapa aspek :
1.        Kependudukan merupakan salah satu aspek penting yang merupakan informasi mendasar mengenai perkembangan suatu wilayah. Aspek kependudukan membahas aspek SDM indikator operasionalnya adalah : pendidikan, etos kerja, pendapatan,, produktivitas, dan kesehatan.
Manfaat Anpotwil dalam bidang kependudukan adalah dengan data yang dihasilkan dari anpotwil, pemerintah dapat mengetahui IPM daerah yaitu :
1.        Tingkat kesehatan (umur panjang dan harapan hidup).
2.        Pendidikan (Pengetahuan dan keterampilan).
3.        Kemampuan daya beli masyarakat.
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
2.        Agama (dapat menentukan persebaran sarana ibadah tanpa diskriminasi sehingga dapat menjaga kerukunan antar umat beragama)
3.        Adat istiadat (pemanfaatan potensi daerah menggunakan nilai-nilai kearifan lokal)
4.        Hukum yang berlaku dalam menata masyarakat dan respon masyarakat terhadap hukum yang ada (Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku).
5.        Politik (kehidupan berdemokrasi kesadaran bernegara, saluran-saluran penyampai aspirasi dan tokoh-tokon politik).
6.        Teknologi (tingkat pemanfaatan teknologi dan penerapannya dapat dikembangkan dalam mengembangkan potensi daerah).
7.        Informasi (Efektivitas dan efisiensi sistem informasi yang ada serta penyebarluasan potensi daerah untuk diketahui oleh masyarakat luas, contohnya pariwisata untuk dapat menarik wisatawan dan investor).
8.        Keamanan dan ketertiban (pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah) 
·           Manfaat Anpotwil di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Aspek hankam dalam konteks potensi daerah  merupakan upaya pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memberikan rasa aman bagi upayanya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Aspek ini sangat penting khususnya di daerah perbatasan yang rawan terjadi kejahatan lintas Negara..
Makna keamanan bagi manusia meliputi : keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan, keamanan individu, keamanan komunitas, dan keamanan politik.
Dengan anpotwil, Pemerintah dapat menetapkan garis batas laut darat untuk menghindari adanya eksploitasi SDA secara illegal, hasil hutan dan kekayaan laut yang dimiliki dan menetapkan peraturan yang memuat sanksi yang jelas terhadap perbuatan tersebut.
·           Manfaat Anpotwil di Bidang Kelembagaan
Kelembagaan meliputi :
1.         Instansi-instansi pemerintah/ lembaga aparatur (dinas, badan, kantor,)
2.         Lembaga ekonomi
3.         Lembaga adat
4.         Lembaga hukum
5.         Lembaga teknologi
Kelembagaan (institution) sebagai aturan main (rule of game) dan organisasi, berperan penting dalam mengatur penggunaan atau alokasi sumber daya secara efisien, sumber daya merata, dan berkelanjutan.
Penguasaan dan pengeolaan sumber daya sangat ditentukan oleh sistem kelembagaan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Sistem nilai yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat, dapat mentukan pembagian tanah atau lahan bagi anggota masyarakat.
Dengan anpotwil, fungsi-fungsi kelembagaan dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga pengaturan penggunaan sumber daya dapat dilaksanakan secara efisien, merata dan berkelanjutan.


Sumber :

Rustiadi, Ernan, dkk. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta. 2011. Crespent Press dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Balai Penyuluhn Kecamatan (BPK) Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Identifikasi Potensi Wilayah. Rabu, 24 Agustus 2011. (http://bpplentengsumenep.blogspot.com/)

bab 7 analisis potensi wilayah

Yuhardin. Proposal Pemetaan Potensi Wilayah Kabupaten Kota Provinsi.
Rabu, 6 Januari 2010.Scipt Intermedia.

Modul Mata Kuliah Ilmu Kewilayahan  IPDN

Dwi Purnawan AL Munir. Sinopsis Buku : Pacitan, The Heaven of Indonesia. 27 April 2012

Nuswantoro, Tejo. Pengenalan Analisis Potensi Wilayah. April, 2013. nuswantorotejo.blogspot.com

Nuswantoro, Tejo. Kedudukan dan Ruang Lingkup Analisis Potensi Wilayah. April, 2013. nuswantorotejo.blogspot.com

Nuswantoro, Tejo. Detail Aspek Potensi dan Kekuatan Dalam Anpotwil. April, 2013. nuswantorotejo.blogspot.com