Selasa, 04 November 2014

Peran Ekonomi Kreatif Dalam Tantangan ASEAN Economic Cummunity 2015

Peran Ekonomi Kreatif Dalam Tantangan ASEAN Economic Cummunity 2015[1]
Oleh : Nurhakim Ramdani Fauzian

http://ekopanduu.files.wordpress.com/2014/04/asean.jpg
Skilas tentang ASEAN Economic Community 2015
Kerjasama ekonomi asean dmulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan soasial dan pengembangan budaya. Dalam dinamika perkembangan nya, kerjasama ekonomi ASEAN diarahkan pada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN (Asean Economic Community) yang pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dibandingan dengan kerasama di bidang politik-keamanan dan sosial budaya.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2  tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur menjadi awal kesepakatan bersama para Kepala Negara ASEAN untuk menentukan Visi ASEAN 2020 yang menegaskan bahwasanya ASEAN akan : (i) menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing tingi, pembangunan ekonomi yang merata serta menurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. (ii)mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa dan (iii) meningkatkan pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan. Selanjutnya pada beberapa KTT berikutnya (KTT ke-6, ke-7) para pemimpin ASEAN menyepakati berbagai langkah yang tujuannya adalah untuk memwujudkan visi tersebut.[2]
Setelah krisis ekonomi yang melanda khususnya kawsan Asia Tenggara, para kepala Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-9 di Bali, Indonesia tahun 2003, menyepakati pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang Keamanan Politik (ASEAN Political-Security Community), Ekonomi (ASEAN Economic Community ), dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community) dikenal dengan bali Concord II. Untuk pembentukan ASEAN Economic Community pada tahun 2015 itu sendiri ASEAN menyepakati perwujudannya diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint.
AEC blueprint merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015. AEC blueprint memuat empat pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastuktur, perpajakan, dan e-commerse; (3) ASEAN sebagai kawasan dengan pegembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos dan Vietnam); dan (4) ASEAN  sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian globa dengan pendekatan hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.[3]
Peran Ekonomi Kreatif dalam Menghadapi AEC 2015
Melihat beberapa pilar utama ASEAN Economic Community yang tercantum dalam AEC Blueprint sudah jelas bahwa Indonesia mempunyai tantangan yang cukup besar untuk bertahan dan berjuang dalam arus ASEAN Economic Community 2015.
Tantangan ini dapat diecahkan dengan mendorong suatu bentuk perekonomian yang lebih berdaya saing dengan memanfaatkan sumber daya yang terbarukan dan berkesinambungan berbasis kreatifitas, dimana ide atau gagasan dapat memberikan kesejahteraan secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Pengembangan ekonomi seperti inilah yang disebut dengan ekonomi kreatif.  Ekonomi kreatif merupakan wujud dari upaya pembangunan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu Ide, Talenta dan Kreativitas yang secara mutlak diperlukan sebagai landasan dasar pengembangan industri kreatif.
Negara-negara membangun kompetensi ekonomi kreatif dengan caranya masing-masing sesuai dengan kemampuan yang ada pada negara tersebut. Ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif ini, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry); (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), atau (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright industry).[4]
Berdasarkan Studi Pemetaan Industri Kreatif yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia pada tahun 2007 setidaknya ada 14 sub sektor yang merupakan industri kreatif di Indonesia, antara lain :

1.                 Periklanan:
2.                 Arsitektur:
3.                 Pasar Barang Seni:
4.                 Kerajinan:
5.                 Desain:
6.                 Fesyen
7.                 Video, Film dan Fotografi
8.                 Permainan Interaktif

9.             Musik
10.         Seni Pertunjukan
11.         Penerbitan dan Percetakan
12.         Layanan Komputer & Piranti Lunak
13.         Televisi dan Radio
14.         Riset dan Pengembangan

Pada tahun 2008 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional yang menetapkan beberapa kelompok industri prioritas. Namun secara khusus Presiden mengajak mengembangkan produk ekonomi yang berbasis seni budaya dan kerajinan, berbasis pada warisan, tradisi dan adat, sebagai titik tolak meningkatkan daya saing dalam pengembangan ekonomi kreatif. Selain itu Pemerintah juga mencanangkan untuk menjadikan Tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif. Dan pada Tahun 2009 terssusun lah Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009 – 2015 dengan Visi Ekonomi Kreatif Indonesia yaitu Bangsa Indonesia yang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”.
Dalam perkembangannya ekonomi kreatif mempunyai peran yang cukup signifikan dalam menopang perekonomian Indonesia dengan besar kontribusi terhadap PDB pada Tahun 2013 mencapai Rp 642 triliun ataun naik sekitar 7 persen dari angka nasional.[5] Selain itu dari tingkat penyerapan tenaga kerja, pada tahun 2012 terhitung 11,8 juta tenaga kerja yang terserap dari sektor ekonomi kreatif ini.
Menurut hemat saya, Pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan tepat untuk menjaga ketahanan ekonomi dalam kondisi persaingan global, khususnya dalam menyongsong Implementasi ASEAN Economic Community 2015. Ekonomi Kreatif perlu dikembangkan karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa Indoneisa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.

"Jikalau ingin menjadi satu bangsa yang besar, ingin menjadi bangsa yang mempunyai kehendak untuk bekerja, perlu pula mempunyai “imagination!”
- Pidato Bung Karno di Semarang, 29 Juli 1956 -




[1] Dipaparkan dalam diskusi terbatas Ashtabrata Club IPDN Cilandak, Jum’at 22 November 2013.
[2] Buku Menuju ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015, Departemenn Perdagangan Indonesia.
[3] ASEAN Economic Community Blueprint, Assostiation of Southeast Asian Nations.
[4] Buku Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015, Departemen Perdagangan Republik Indonesia.
[5] Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Melebihi Pertumbuhan Ekonomi Nasional. http://rri.co.id, diakses  21 November 2013.

Rabu, 01 Oktober 2014

POTENSI AGRIBISNIS DAN PARAWISATA BUDAYA KABUPATEN CIAMIS

POTENSI AGRIBISNIS DAN PARAWISATA BUDAYA
KABUPATEN CIAMIS[1]
Oleh : Nurhakim Ramdani Fauzian
NPP : 21.0480
Prodi Manajemen Pembangunan
A.       Pengantar
Era otonomi daerah yang sedang bergulir di Indonesia dewasa ini secara langsung maupun tidak langsung membawa pengaruh yang cukup luas pada tata kehidupan masyarakat, baik secara lokal maupun nasional.
Kurang lebih sudah dua belas tahun kebijkan otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan, hal ini memberikan suatu kesadaran baru bagi kalangan pemerintah maupun masyarakat, bahwa kondisi dan gelombang otonomi daerah tidak bisa kita biarkan mengalir begitu saja tanpa upaya untuk mengarahkan dan mengisinya dengan tindakan yang lebih nyata dan proaktif. Salah satunya adalah upaya untuk mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas baik kualitas sumber daya manusia maupun kualitas sumber daya lainnya, yang akan berdampak pada kualitas pembangunan di daerah.
Dalam langkah awal untuk menuju suatu keberhasilan pembangunan daerah, sangat penting kiranya untuk mengetahui gambaran umum berbagai potensi dan masalah yang ada dalam suatu wilayah pembangunan di daerah tersebut. Hal ini dilakukan agar prioritas pembangunan di lokasi tersebut dapat diarahkan pada upaya pemanfaatan potensi yang dimiliki dan mengatasi masalah-masalahnya dengan tetap memperhatikan kebutukan dan kepentingan masyarakat sekitarnya.
Kabupaten Ciamis merupakan salah satu Kabupaten di Provnsi Jawa Barat yang memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 244.417 ha, dan memiliki potensi daerah yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam rangka mecapai tujuan pembangunan yaitu terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan beberapa sumber data yang diperoleh, secara umum dapat disebutkan bahwa potensi daerah Kabupaten Ciamis terdiri dari potensi pertanian, perdagangan dan industri kecil, serta potensi pariwisata dan budaya. Sementara ini pengembangannya relatif masih belum optimal dikarenakan terdapat beberapa hambatan terutama dalam masalah permodalan/dana dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Disamping itu, pemekaran daerah Kecamatan Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pangandaran, memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan wilayah di Kabupaten Ciamis, dikarenakan selama ini pangandaran menjadi aset penyumbang PAD terbesar bagi Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya inovasi dan kreasi baru yang lebih proaktif untuk mengembangkan potensi lainnya, misalnya pengembangan potensi daeah Kabupaten Ciamis dapat diarahkan dan difokuskan pada pengembangan agribisnis dan pariwisata budaya. Melihat Kabupaten Ciamis merupakan peninggalan sejarah Kerajaan Galuh yang begitu banyak mewariskan budaya dan tempat-tempat bersejerah lainnya yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi.

B.       Landasan Teoritik Analisis Potensi Wilayah
1.      Pemetaan Potensi dan Masalah (Photo Mapping)
Photo mapping merupakan salah satu teknik yang dapat digunakan dalam melakukan Perencanaan Pembangunan Daerah. Secara harfiah Photo mapping diartikan sebagai pemetaan dengan foto, yang dalam penerapannya digunakan foto-foto. Dalam pengertian lebih luas, photo mapping dapat diartikan sebagai suatu proses atau teknik dalam Perencanaan Pembangunan Daerah dengan memetakan atau menggambarkan berbagai potensi dan masalah yang ada dalam suatu wilayah pembangunan[2].
Dalam penerapannya dapat digunakan alat-alat sebagai bahan pemetaan, seperti : foto-foto dan peta wilayah, yang menggambarkan potensi dan masalah yang dituangkan/ditempatkan di sekeliling peta suatu wilayah, atau biasanya berupa simbol atau tanda yang dilengkapi dengan keterangan yang mendeskripsikan potensi dan masalah dalam suatu wilayah pembangunan.
Adapun manfaat dari Photo Mapping ini antara lain adalah :
  1. Untuk melihat secara jelas potensi dan masalah yang berada dalam suatu lokasi di wilayah pembangunan.
  2. Dengan diketahuinya potensi dan masalah tersebut, perencana dapat menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan masalah tersebut.
  3. Dapat membantu meminimalisir kemungkinan kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat photo mapping adalah sebagai berikut :
  1. Siapkan foto daerah yang akan menjadi obyek analisis dengan skala tertentu, minimal 1 : 100.000
  2.  Identifikasi potensi dan masalah yang ada secara cermat dan teliti.
  3. Tentukam teknik visualisasi yang akan digunakan (foto, simbol, atau deskrpisi)
  4.  Letakan simbol, foto, atau deskripsi dalam peta sesuai dengan lokasi di mana potensi dan masalah ditemukan atau ditempatkan di samping peta, kemudian berikan garis yang menghubungkannya dengan lokasi terkait. Garis yang menunjukan potensi dibedakan dengan garis yang menunjukan masalah.
  5. Berikan uraian penjelasan tentang maksud dan tujuan dari visualisai dalam kaitannya dengan analisis dan perencanaan yang akan atau sedang dilakukan.

2.      Analisis SWOT
Analisis SWOT meupakan teknik analisis klasik yang dikenalkan oleh Albert Humphrey, yang memimpin proyek riset di Universitas Stanford pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dengan menggunakan data dari perusahaan-perusahaan Fortune. Seiring berkembangnya zaman teknik analisis ini banyak dipakai dalam berbagai riset bisnis maupun riset lainnya.
Pengertian analisis SWOT itu sendiri adalah salah satu bentuk analisis dalam manajemen dengan menggunakan prinsip SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities, and Threats). Analsis SWOT digunakan untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh perusahaan atau sesuatu yang akan menjadi objek penelitian. Dengan menggunakan kerangka kerja kekuatan dan kelemahan dan kesempatan ekternal dan ancaman, instrument ini memberikan cara sederhana untuk memperkirakan cara terbaik untuk melaksanakan sebuah strategi. Instrumen ini menolong para perencana apa yang bisa dicapai, dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh mereka. SWOT ini biasa digunakan untuk menganalisis suatu kondisi dimana akan dibuat sebuah rencana untuk melakukan sesuatu.
  • Strengths (Kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal agar supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal.
  • Weaknesses (Kelemahan) adalah terdapatnya kekurangan pada kondisi internal, akibatnya kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana.
  • Opportunities (Kesempatan) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif.
  • Threatss (Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang negatif.



Gambar 1 : Matrix Strategi analisis SWOT[3]

C.       Identifikasi Potensi Wilayah Kabupaten Ciamis
Setelah Pangandaran dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis tidak lagi memiliki wilayah laut yang kurang lebih mencapai 25% dari luas wilayah Kabupaten Ciamis yaitu sekitar 67.340 ha. Tentunya hal ini mengurangi potensi unggulan daerah yang akan memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Ciamis. Mengingat Pangandaran adalah penyumbang PAD terbesar, dan salah satu potensi unggulan Kabupaten Ciamis yang menyuguhkan Panoramana Pantai yang begitu indah, serta menyediakan potensi perikanan laut yang merupakan salah satu penghasil hasil laut terbesar di Jawa Barat.
Namun tidak sampai disana, Kabupaten Ciamis masih mempunyai potensi daerah yang bisa dikembangkan. Yaitu Potensi Pariwisata budaya dan Potensi Agribisnis.
·      Potensi Pariwisata Budaya di Kabupaten Ciamis[4]

 Photo Mapping Potensi Pariwisata Kab. Ciamis
Keterrangan :
1.     Curug Tujuh
2.     Upacara Nyangku
3.     Pangcalikan Gunung Padang
4.     Tari Ronggeng Gunung
5.     Situs Jambansari
6.     Situs Gunung Susuru
7.     Situs Karang Kamulyan
8.     Situs Keramat Kuning
9.     Kampung Kuta
10.  Situ Mustika
11.  Situs Situs Kertabumi
12.  Situs Tambaksari
13.  Tari Ronggeng Amen
14.  Situs Astana Gede
15.  Situ Lengkong

Kabupaten Ciamis merupakan peninggalan Sejarah Kerajaan Galuh yang meninggalkan banyak tradisi dan budaya yang masih dihormati sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Ciamis, adapun Potensi Wisata Budaya yang ada di kabupaten Ciamis sebagai berkiut :
      1)      Kampung Kuta
Kampung Kuta merupakan Kmpung Adat yang berada di Desa Karangpaninggal Kecamatan Cisaga. Kampung ini membunyai atran adat Sunda Buhun, konon jaman dulu kampung ini sempat akan menjadi ibu kota kerajaan galuh, namun tidak jadi.
2)      Batik Ciamis
Batik khas Ciamis ini sangat khas dengan motif yang sederhana namun mengandung nilai budaya dan seni yang tinggi.
3)      Tari Ronggeng Amen
Ronggeng Amen merupakan pengayaan dari seni Ronggeng Gunung. Disebut Ronggeng Kaler karena asal dan daerah penyebarannya di wilayah bagian utara Kabupaten Ciamis atau Kuningan, yang perpaduannya menghasilkan Ronggeng Amen/Kidul yang lebih "laku" di masyarakat, mungkin karena lebih meriah sebab sudah menggunakan gamelan kliningan dan lagu-lagu Rancagan
4)      Tari Ronggeng Gunung
Ronggeng Gunung merupakan bentuk kesenian tradisional khas Kabupaten Ciamis dengan tampilan seorang atau lebih penari. Berasal dari Kecamatan Kawali. Biasanya dilengkapi dengan gamelan dan nyanyian atau kawih pengiring, sang penari utama adalah seorang perempuan yang dilengkapi dengan sebuah selendang.
5)      Upcara Nyangku
Upacara Adat Nyangku adalah salah satu upacara adat tradisional warisan leluhur keturunan Panjalu, yang diamanatkan oleh Prabu Sanghyang  Borosngora, raja Panjalu Islam pertama yang menyebarkan agama Islam.  “Nyangku” berasal dari bahasa Arab “Yanko”, yang artinya  membersihkan benda-benda pusaka keturunan Panjalu, upacara diselenggarakan sebagai pernyataan rasa syukur atas perjuangan untuk melaksanakan amanat Panjalu dalam menjaga kelestarian nilai sejarahnya.
6)      Tari Gondang
Gondang, atau di Ciamis disebut Gondang Buhun, adalah seni tetabuhan (tutunggulan) yang disertai dengan nyanyian. Alatnya adalah sebuah lisung (lesung, wadah untuk menumbuk padi) dan halu (alu), penumbuk padi terbuat dari sebatang kayu. Gondang yang dimainkan dalam rangka upacara mapag sri atau ngampihkeun (menyimpan padi ke lumbung) biasanya dilakukan selepas panen.
7)      Astana Gede Kawali (Situs purbakala)
Situs Kawali yang disebut juga Astana Gede dikenal sebagai komplek peninggalan sejarah dan budaya masa lampau, yaitu pada masa kerajaan Galuh sekitar abad ke- 1 4 Masehi. Astana Gede Kawali merupakan tempat suci pada masa pemerintahan kerajaan Sunda-Galuh di Kawali. 
8)      Situs Tambaksari (Situs purbakala)
Situs Tambaksari meruapakan peninggalan prasejarah, yang menyimpan beberapa benda peninggalan prasejarah seperti fosil binatang purbakala dan benda-benda zaman megalitikum.
9)      Situs Karang Kamulyan (Situs purbakala)
Situs Karangkamulyan merupakan situs dari masa Hindu-Buddha. Dan Situs ini merupakan peninggalan masa Kerajaan Galuh.
10)  Situs Pangcalikan Gunung Padang (Situs purbakala)
Situs Pangcalikan Gunung Padang merupakan peniggalan Kerajaan Galuh. Yang terletak di Desa Sukaresik, Kecamatan Cikoneng terdapat semacam hutan lindung yang di dalamnya terdapat objek peninggalan purbakala yang oleh masyarakat setempat dinamakan pangcalikan. Pada kompleks situs Pangcalikan Gunung Padang terdapat objek berupa bangunan berundak, makam, dan kolam.
11)  Situs Jambansari
Situs ini merupakan kompleks makam Raden Adipati Aria Kusumadiningrat, Bupati Ciamis ke-16, yang berkuasa dari tahun 1839 - 1886.
12)  Situs Gunung Susuru
Situs Gunung Susuru merupakan tingalan punden berundak dari masa Kerajaan Hindu (Masa Klasik). Disana terletak 3 buah goa yang mempesona, 1 buah sumur batu dan peninggalan lainnya seperti manik-manik, keramik, senjata, batu pipisan, batu peluru dan lain-lain.
13)  Keramat Kuning lakbok (Situs purbakala)
Peninggalan arkeologik dari masa klasik lainnya adalah beberapa benda di Keramat Kuning Lakbok. Situs ini berada di Desa Sukanegara, Kecamatan Lakbok.

Selain beberapa wisata budaya di atas ada objek wisata alam yang juga menjadi potensi pariwisata Kabupaten Ciamis antara lain :
1)      Situ Lengkong, di Kecamatan Panjalu
2)      Curug tujuh, di Kecamatan Panjalu
3)      Situ Mustika, di Kecamatan Cisaga.

·      Potensi Agribisnis di Kabupaten Ciamis
Sebagai penggerak utama roda perekonomian, sektor agrobisnis didominasi tanaman pangan dan hortikultura. Komoditas unggulannya adalah padi, jagung, kedelai, cabai, dan pisang dengan sentra di Kecamatan Sukamantri, Tambaksari, dan Sukadana. Produksi kedelai tiap tahun sekitar 4.000 ton dengan sentra di Kecamatan Padaherang, Banjarsari, dan Mangunjaya.
Pada hortikultura, pisang dan cabai merupakan komoditas unggulan. Produksi pisang di Ciamis mencapai 2.304.910 ton, sedangkan cabai 28.200 ton. Kualitas cabai merah daerah ini lebih baik dibandingkan dengan daerah lain.
Peternakan unggas juga menjadi unggulan. Setiap tahun 
Ciamis menghasilkan hampir 54.000 ton atau memasok 24 persen terhadap produksi daging ayam broiler di Jawa Barat dengan pusat di Kecamatan Rajadesa, Panumbangan, dan Langkaplancar[5]



 Photo Mapping Potensi Agribisnis Kab. Ciamis

Keterangan :
1.     Ayam Pedaging tipe Boiler
2.     Kacang Kedelai
3.     Cabai Merah
4.     Pisang
5.     Jagung
6.     Padi

D.       Analisis Potensi Wilayah Kabupaten Ciamis dan Permasalahan dalam Pengembangannya
Untuk menganalisis potensi wilayah dan permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan potensi tersebut, penulis akan mencoba menggunakan metode analisa SWOT yang melihat dari segi kelebihan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Strengths (Kekuatan/Kelebihan)
  • Kabupaten Ciamis memiliki potensi parawisata budaya yang cukup banyak untuk dikembangkan.
  • Kabupaten Ciamis memliki potensi agribisnis yang cukup potensial untuk dikembangkan menjadi sektor unggulan penopang perekonomian masyarakat Kab. Ciamis.

Weaknesses (Kelemahan)
  • Minimnya akses transportasi untuk menuju objek wisata budaya yang ada di Kabupaten Ciamis.
  • Belum optimalnya pemeliharaan dan perawatan setiap objek wisata tersebut.
  • Belum optitmalnya usaha Pemerintah Daerah khususnya Disbudpar Kabupaten Ciamis dalam mempromosikan setiap objek wisata kepada masyarakat, sehingga pada umumnya pengunjung yang datang masih sedikit.
  • Belum adanya perencanaan pembangunan sektoral atau sistem klaster untuk mengembangkan potensi pertanian dan agribisnis Kabupaten Ciamis.
  • Minimnya fasilitas dan penyuluhan kepada masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan komoditas-komoditas agribisnis yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis

Opportunites (Peluang/Kesempatan)
  • Kabupaten Ciamis mempunyai letak yang strategis yang dilewati jalur transportasi antar Kota dan Provinsi.
  • Prospek pengembangan pariwisata budaya dinilai mempunyai kesempatan untuk go internasional sebagai bentuk penguatan budaya Bangsa Indonesia
  • Peninggalan sejarah dan budaya yang berada di Kabupaten Ciamis mempunyai kesempatan untuk menjadi wadah penelitian ilmiah bagi para akademisi khususnya pada bidang arkeologi, sehingga tidak menutup kemungkinan bisa dibangun museum yang menjadi tempat konservasi barang-barang peninggalan sejarah tersebut.
  • Hasil pengembangan agribisnis dapat memperoleh pasar yang luas, karena letak Kabupaten Ciamis yang strategis.

Treat (Ancaman)
  • Kurangnya promosi, perawatan dan pemeliharaan yang serius dari pemerintah daerah dapat berakibat minimnya pengunjung terhadap objek wisata tersebut.
  • Pemekaran daerah Kabupaten Pangandaran memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap Pembangunan wilayah di Kabupaten ciamis, sehingga berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk perawatan dan pemeliharaan objek wisata yang ada.
  • Pengaruh budaya luar/barat yang lambat laun akan mengkikis kecintaan dan ketertarikan masyarakat khususnya generasi muda terhadap budaya-budaya lokal yang menjadi warisan leluhur Kabupaten Ciamis.
  • Sitem perizinan yang masih berbelit-belit sehingga mengurangi minat para investor dan pihak swasta untuk berinvestasi dan menanamkan modal di daerah Kabupaten Ciamis.

Matrix Strategi Pengembangan Potensi Pariwisata dan Agribisnis Kabupaten Ciamis dan Strategi Penyelesaian Masalahnya
Faktor Internal
Faktor Ekternal
Strenghts (Kekuatan/Kelebihan)
Weaknesses
(Kelemahan)
Opportunities
(Kesempatan)
Memaksimalkan Pengembangan Potensi Agribisnis dan Pariwisata Budaya Kabupaten Ciamis dengan Visi dan Misi yang jelas, sehingga mampu memberikan konstribusi terhadapa perekonomian Kabupaten Ciamis.
Membuat dan memperbaiki akses transportasi menuju objek wisata. Memberikan promosi dan gambaran yang menarik setiap objek wisata kepada masyarakat. Memaksimalkan perawatan dan pemeliharaan setiap objek wisata. Memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan potensi yang ada dengan penyuluhan, memfasilitasi dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Treat
(Ancaman)
Membuka prosedur perizinan yang jelas dan tidak berbelit-belit sehingga menarik para investor untuk membuka peluang usaha dalam pengembangan pariwisata dan agribisnis di Kab. Ciamis. Menjadikan Potensi Pariwisata budaya dan agribisnis sebagai potensi unggulan Kabupaten Ciamis yang mempu memberikan kontibusi lebih terhadap PAD dan kesejateraan masyarakat Kabupaten Ciamis. Mensosialisasikan nilai-nilai budaya lokal kepada masyarakat khususnya generasi muda melalui kegiatan yang inovatif dan kreatif seperti karnaval budaya, pentas seni dan budaya, seminar budaya, pemilihan duta pariwisata dan budaya, serta pembelajaran muatan lokal.
Memaksimalkan promosi dengan berbagai kegiatan, seperti seminar budaya, karnaval budaya, dan promosi melalui akses internet maupun jejaring sosial. Meminimalisir faktor-faktor penyebab pemekaran daerah seperti lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat, mengurangi praktek KKN dan melaksanakan pembangunan yang lebih merata. Mmemberikan kemudahan prosedur perizinan kepada pihak investor, swasta dan masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi-potensi tersebut shingga ada integritas dan kerjasama dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

E.       Rekomendasi
Dengan memperhatikan potensi wisata budaya dan agribisnis yang dimiliki oleh Kabupaten Ciamis, pemerintah harus memberikan skala prioritas terhadap pembangunan ekonomi yang berbasis agribisnis dan pariwisata, harus tetap dilanjutkan melalui penguatan dan pemantapan sektor tersebut, sehingga menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan masyarakat Kabupaten Ciamis.
Dan semoga bukan hanya sebatas wacana saja, harus ada tindakan nyata untuk merealisasikannya, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ciamis harus menciptakan Good Government and Good Governance membangun pemerintah dan tata pemerintahan yang baik.
Selain itu, yang perlu dikedepankan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis adalah bagaimana pemerintah Kabupaten Ciamis mampu membangun kelembagaan daerah yang kondusif, sehingga dapat mendesain standard Pelayanan Publik yang mudah, murah dan cepat. Pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah akan mempengaruhi minat para investor dalam menanamkan modalnya di suatu daerah.
Khusus untuk potensi pariwisata, melihat latar belakang sejarah kabupaten Ciamis yang begitu banyak meninggalkan sejarah dan budaya, maka penulis menyarankan agar pemerintah lebih pro aktif lagi untuk menjaga, memelihara, dan mempromosikan situs warisan budaya Bangsa Indonesia sehingga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Contoh tindakan proaktif yang dimaksud disini seperti promosi melalui kegiatan karnaval budaya, pentas seni dan budaya, pemilihan duta pariwisata dan budaya, seminar-seminar tentang kebudayaan lokal, serta pendidikan muatan lokal di sekolah-sekolah, dan juga ke depannya Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat membuat Museum Sejarah Peninggalan Kerajaan Galuh dan Situs purbakala lainnya.
Dan untuk pengembangan agribisnis di Kabupaten Ciamis, alangkah baiknya jika menerapkan sistem Klaster dengan membagi daerah menurut jenis dan karakteristik potensinya masing-masing, sehingga fokus dan lokus dan pengembangannya jelas dan dapat lebih terarah, selain itu pemerintah harus harus mampu memberdayakan masyarakat melalui pembinaan dan penyuluhan tentang prospek pengembangan potensi yang ada, memfasilitasi dan membuka akses pemasaran yang lebih luas serta pemerintah juga harus mampu bekerjasama dengan pihak swasta dan para investor untuk mengembangkan dan menggali potensi daerah sehingga dapat memberikan keuntungan dan kontribusi bagi daerah.



[1] Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Analisis Potensi Wilayah dan Daerah, Dosen : Drs.Ramli Efendi Idris Naibaho, M.Si.
[2] Riyadi, 2004. “Perencanaan Pembangunan Daerah”, Jaakarta : Gramedia. Hal.129
[3] http://yanimutzz88.blogspot.com/2010/05/analisis-swot.html, diakses tanggal 21 April 2013 jam 21.00 WIB
[4] http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/disc-det.php?id=5&lang=id, diakses tanggal 21 April 2013 Pukul 21.00 WIB
[5] http://mustafidwongbodo.blogspot.com/2010/06/refleksi-hari-jadi-kabupaten-ciamis.html, diakses tanggal 21 April 2013 Pukul 21.30