Kamis, 21 Januari 2021

Optimisme Pemulihan Ekonomi Jawa Barat



Optimisme Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

Oleh : 
1. Setiawan Wangsaatmaja (Sekretaris Daerah Prov. Jawa Barat) 
2. Nurhakim Ramdani Fauzian (Tim Analis Setda Jawa Barat) 


Pendahuluan 

Pandemi Corona Virus Deasea (COVID-19) telah menginfeksi 218 nagara di seluruh belahan dunia, sampai tanggal 21 Januari 2021 secara global tercatat sudah 97.279.743 kasus terkonfirmasi.[1] Pandemi ini sudah mengguncang perekonomian global, dan telah menghasilkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Krisis Keuangan Global pada tahun 2008. Perekonomian global diproyeksikan menunjukkan pertumbuhan negatif pada tahun 2020 akibat pandemi; Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) memperkirakan kontraksi ekonomi global pada tahun 2020 masing-masing sebesar 5,2% dan 4,4%. Selain itu, Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 2,3%.[2]

Untuk menanggapi krisis yang disebabkan oleh pandemi ini, semua negara di dunia telah melaksanakan kebijakan yang berhubungan dengan penanganan kesehatan, seperti menerapkan lockdown untuk mengendalikan penyebaran virus dan melakukan pengujian dan penelusuran yang intensif, serta kebijakan stimulus ekonomi untuk meredam dampak buruk pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia tidak luput melakukan upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, kebijakan penanganan kesehatan dan penanangan dampak ekonomi segera dilakukan pasca terjadinya kasus Covid-19 di Indonesia. Guna mendukung kebijakan pemerintah, Provinsi Jawa Barat senantiasa proaktif melaksanakan kebijakan percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi, selain itu optimisme pemulihan kesehatan dan ekonomi pasca pandemic Covid-19 di Jawa Barat menjadi semangat dalam setiap langkah kebijkan yang diambil oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. 


Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perkonomian Jawa Barat 

Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 masih terjadi di Indonesia, sejauh ini sudah tercatat 939.948 kasus positif covid-19 yang tersebar di 34 Provinsi. Di Provinsi Jawa Barat sendiri sampai saat ini terdapat 117.570 kasus atau sekitar 12,5% dari total kasus yang terjadi di Indonesia.[3] Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup siginfikan terhadap perekonomian Jawa Barat khususnya di tahun 2020. Laju Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020 pada Triwulan I melambat menjadi 2,73%, sedangkan pada Triwulan II mengalami kontraksi menjadi -5,98%, dan pada Triwulan III menjadi -4,08%. LPE Jawa Barat pada tiga triwulan tersebut berada di bawah LPE nasional yaitu Tahun 2020 Triwulan I sebesar 2,97%, Triwulan II sebesar -5,32% dan Triwulan III sebesar -3,49%. Pada Triwulan IV tahun 2020, LPE Jawa Barat diproyeksikan akan membaik dan Prediksi LPE tahun 2020 berada pada kisaran -2,77% s.d. -1,61%. Selain itu, dampak kepada ketenagakerjaan tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka yang meningkat dari 7,69% pada Bulan Februari 2020 menjadi 10,46% pada Bulan Agustus 2020. [4]


Skenario Pemulihan Ekonomi Jawa Barat 

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sangat fokus terhadap pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19. Berdasarkan hasil analisis dan masukan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah terdapat tiga skenario yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mengatasi dampak pandemic Covid-19, yaitu Penyelamatan (Rescue), Pemulihan (Recovery) dan Penormalan (Normalization). Penyelamatan berfokus pada penyelamatan tenaga kerja di berbagai sektor usaha dan menghidupkan kembali UMKM. Pemulihan berfokus pada penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor usaha, membuka bidang bisnis, berinvestasi dan membuka industri besar. Adapun penormalan berfokus pada kelanjutan program pemulihan dan sektor ekonomi lainnya secara normal, termasuk pengembangan infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan obligasi.[5] Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan beberapa penyesuaian terhadap kebijakan perencanaan pembangunan, antara lain Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat 2018-2023 dan RKPD 2021, dan melakukan berbagai kolaborasi dan inovasi dengan pembiayaan alternatif untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. 


Kolaborasi Pemulihan Ekonomi 

Pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada kegiatan perekonomian secara nasional. Untuk memulihkan ekonomi Indonesia, pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai kebijakan yang menyasar masyarakat Indonesia secara luas. Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program PEN adalah bantuan pendanaan PEN Daerah melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) dan Penempatan Dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp.695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp.23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp.8,7 Triliun. Untuk penyediaan fasilitas pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.[6]

Program Pembiayaan PEN Daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah. Pemprov Jawa Barat mengajukan pembiayaan sebesar Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp.2,098 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota); Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu); Penataan Kawasan Khusus antara lain Destinasi Wisata dan Creative Center, serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).[7]

Selain kolaborasi pendanaan, peluang kolaborasi yang sudah dilakukan dalam masa pandemi covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi jawa barat yaitu kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dunia usaha. Pada November 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Bank Indonesia melaksanakan kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2020. WJIS 2020 dapat mendongkrak nilai investasi Jabar sepanjang tahun ini menjadi Rp.380 triliun. Dari total nilai tersebut, sekitar Rp.256 triliun datang dari WJIS dan Rp.4,1 triliun yang sudah menjadi transaksi/komitmen.[8] Kegiatan ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menunjukkan semangat yang luar biasa untuk menjaga kondisi baik sektor kesehatan maupun ekonomi agar tetap berjalan dengan baik. Capaian yang luar biasa juga, realisasi investasi Jawa Baat berhasil menyentuh peringkat tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia pada semester I (Januari - Juni) tahun 2020.[9]



Optimisme Pemulihan Ekonomi 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Barat pada Bulan Januari 2021 tentunya akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi di Jawa Barat. Jika diasumsikan mobilitas sangat ketat seperti tahun 2020 pertumbuhan akan terkoreksi sebesar 30% - 40% dari proyeksi BaU tahun 2020 dan tidak sebesar pada tahun 2020 yang sebesar 50-55%. 




Akan tetapi jika PPKM dilaksanakan pada bulan Februari 2021, recovery akan lebih lama dibandingkan pada saat ini. Economic Loss akan lebih besar dibandingkan PSBB 11 Januari 2021. Pertumbuhan ekonomi akan lebih kecil dibandingkan dengan PPKM 11 Januari 2021. Sehingga pengambilan kebijakan PPKM ini dinilai cukup tepat untuk menekan laju kasus Covid-19 dan tidak terlalu berdampak dalam terhadap pertumbuhan ekonomi.[10]

Selain itu, hadirnya vaksin COVID-19 yang yang mulai didistribusikan oleh pemerintah pada akhir bulan Januari 2021 serta rencana produksi vaksin oleh PT. Biofarma di tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan kondisi kesehatan dan produktivitas masyarakat, serta menjadi harapan yang dapat membawa kondisi ekonomi Jawa Barat ke arah yang lebih baik di semua sektor. 


Referensi

[1] https://coronavirus.thebaselab.com/ 
[2] https://tirto.id/pertumbuhan-ekonomi-2020-lebih-buruk-dibanding-krisis-global-2008-fyjT 
[3] https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19 
[4] Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, September 2020 
[5] https://www.jabarprov.go.id/index.php/news/38866/2020/08/17/3-Renca-Aksi-Pemulihan-Ekonomi-Jabar 
[6] Siaran Pers Kementerian Keuangan, Juli 2020 
[7] Bappeda Provinsi Jawa Barat, Desember 2020 
[8] Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat, November 2020 
[9] BKPM, Juli 2020 
[10] Satgas PED Jawa Barat, Januari 2021